Kuliah
Kerja Nyata (KKN) adalah suatu kegiatan intrakurikuler yang memadukan
pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian
kepada masyarakat) dengan cara memberikan kepada mahasiswa pengalaman belajar
dan bekerja dalam kegiatan pembangunan masyarakat sebagai wahana penerapan dan
pembembangan ilmu dan teknologi yang dilaksanakan di luar kampus dalam waktu
mekanisme kerja dan teknologi
persyaratan tertentu.
KKN merupakan kegiatan yang berhubungan
dengan berbagai disiplin ilmu dan berkaitan dengan berbagai sektor pembangunan.
Dengan demikian pendekatan yang digunakan adalah pendekatan interdisipliner dan
lintas sektoral. Kegiatan dan pengelolaan KKN dapat menjamin diperolehnya
pengalaman belajar melakukan kegiatan pembangunan masyarakat secara kongkrit
yang bermanfaat bagi mahasiswa dan masyarakat dimana mereka
ditempatkan.
Selain itu, kegiatan dan pengelolaan KKN diarahkan untuk menjamin keterkaitan
antara dunia akademik teoritik dan dunia empirik. Dalam bidang ekonomi inovasi
Potensi lokal yang hendak diberdayakan adalah produk usaha kecil bersama antara
mahasiswa KKN dengan masyarakat sekitar lokasi KKN. Hal tersebut sesuai dengan
prinsip KKN tematik Posdaya yaitu pemberdayaan masyarakat yang dijadikan lokasi
KKN.
KKN
Tematik Posdaya secara definisi merupakan model KKN yang bertujuan membentuk,
membina dan mengembangkan Posdaya sebagai terobosan baru dalam pemberdayaan
masyarakat melalui pemanfaatan potensi SDM (Sumber Daya Manusia) dan SDA
(Sumber Daya Alam) local dalam upaya tercapainya tingkat kesejahteraan
masyarakat. Posisi mahasiswa dalam KKN tematik Posdaya ini adalah sebagai motor
penggerak dalam forum silaturahmi, advokasi, komunikasi dan edukasi. Sehingga
Posdaya yang dibentuk menjadi wadah kegiatan penguatan fungsi-fungsi keluarga
secara terpadu yang dilaksanakan dari, oleh dan untuk keluarga dan masyarakat. Dengan kata lain pada akhirnya diharapkan masyarakat
itu sendiri mampu mengatasi masalah sehari-harinya secara mandiri.
